PLN Akan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Listrik

WAYKANAN--MICOM: PLN Ranting Blambanganumpu, Waykanan, Lampung,� berjanji pada 2011 akan lebih tegas memberikan sanksi kepada pelaku pencurian listrik di daerah itu.

"Selain merugikan negara, pencurian tersebut juga bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran. Karena itu, kami akan melakukan operasi rutin mulai bulan ini," kata Kepala PLN Ranting Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan Rahmat Hidayat, Minggu (9/1).

Dia juga menyebutkan mulai Januari 2011, teknis pembayaran rekening listrik akan memakai sistem prabayar.

"Khususnya pelanggan 1R atau pelanggan kecil, sehinga mereka tidak terlalu repot dan bisa membayar terlebih dahulu melalui prabayar. Ini dilakukan supaya setiap pembayaran listrik lebih jelas karena selama ini kurang efektif," terang dia.

Menurut dia, sekitar 70% masyarakat Waykanan merupakan petani. "Karena itu juga, dengan mengadakan sistem pembayaran seperti tersebut, bisa mempermudah pembayaran rekening pelangan."

"Mudah-mudahan 2011 ini tidak lagi terlalu banyak tunggakan. Pada 2010 tunggakan yang ada hampir 50% dari pelanggan yang ada," kata dia.

Perihal banyaknya "pekerjaan rumah" PLN Ranting Blambanganumpu, ia tidak mengelak hal itu. "Misalnya ada tiang belum dipasang listrik, ada juga yang sudah dialiri listrik� 1 KWH tetapi dipakai untuk sepuluh rumah," kata dia menerangkan.

Karena itu, kata dia, PLN Ranting Blambanganumpu mengharapkan kepada semua pihak bisa membantu mengatasi permasalahan tersebut.

"Kerja sama yang baik bisa mempercepat pembangunan listrik, khususnya di Kabupaten Waykanan. Masyarakat yang belum tersentuh listrik dengan jarak satu kilometer dari gardu, bisa memberikan permohonan kepada kantor PLN terdekat," katanya. (Ant/OL-13)

0 komentar:

Posting Komentar